banner 1000x250
Hukum  

Kabur Ke Padang,Pelaku Penyiraman Air Keras Ke istri Berhasil Ditangkap Polisi

Sekujur tubuh Yeta mengalami luka bakar parah akibat siraman air keras

MEDIABENGKULU.CO-Polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang telah menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Yeta Maryati, warga Kandang, Kota Bengkulu, yang dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (14/7).

HE (32) yang merupakan suami korban sendiri diduga sebagai pelaku yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban. He sendiri dibekuk oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Bengkulu dan Timsus Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu,kemarin (Rabu ,17/7/19).

Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pasma Royce S.Ik., Melalui Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners S.Ik menjelaskan, He ditangkap saat akan mencoba melarikan diri ke Padang, Provinsi Sumatera Barat.

“Ya. sudah ditangkap, saat ini dalam perjalanan ke Bengkulu, untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasubdit Jatanras.

PLH Kabid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi SH ketika di konfirmasi juga membenarkan penangkapan HE yang tidak lain suami dari korban Yeta Maryati. “Informasi terakhir yang saya dapat tersangka masih dalam perjalanan dibawa ke Bengkulu.

Untuk proses hukumnya nanti bisa saja ke Polda atau Polres, nanti akan kita lakukan ekspose ” kata Kompol Mulyadi.

Untuk di ketahui sebelumnya, Yeta Maryati disiram air keras oleh He di Hotel Gumay, Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung, Jumat (12/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sekujur tubuh Yeta mengalami luka bakar parah akibat siraman air keras tersebut. Yeta sempat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Kota Bengkulu, namun dia meninggal dunia pada Minggu (14/7), dan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Kandang, Kota Bengkulu, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Pewarta : Trisno SB

Sumber : Tribratanews