banner 1000x250

Kabupaten Mukomuko Perpanjang Libur Sekolah

MediaBengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan memperpanjang masa waktu belajar dirumah bagi para siswa. Dan surat edaran perpanjangan masa belajar bagi peserta didik baik PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTs sudah ditanda tangani oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda .

“Surat edaran perpanjangan masa belajar bagi peserta didik sudah ditanda tangani oleh bapak Bupati. Surat edaran tersebut nomor: 420/0375/D.3/III/2020. Dan Surat edaran ini sudah kita sampaikan kepada para kepala sekolah melalui Group Whatsapp,”
kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, H. Ruslan, melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Agus Triono kemarin.

Menurutnya, berdasarkan surat edaran pertama aktifitas belajar mengajar yang dilakukan di rumah selama 14 hari akibat wabah Covid-19 berakhir hari ini, Selasa (31/3).

Sedangkan surat kedua atau surat perpanjangan libur sekolah ini, tidak ada batas waktu ditetapkan sampai kapan masa belajar dirumah. Yang jelas, jika sudah ada kebijakan para pelajar sudah dapat masuk sekolah seperti biasa lagi, akan diberitahukan lebih lanjut.

Ditambahkannya, kebijakan memperpanjang libur sekolah ini, bagian dari langkah pemerintah untuk mengantisipasi penularan virus Corona. Oleh sebab itu diharapkan peran orang tua untuk membimbing anak-anaknya untuk tetap belajar dirumah.

“Saya berharap para orang tua juga dapat membantu guru untuk membimbing anak-anak untuk tetap belajar dirumah. Selain itu juga orang tua kembali memberikan pemahaman lagi maksud dan tujuan pemerintah memperpanjang libur sekolah ini kepada anak-anaknya . Dan bisa mengikuti anjuran-anjuran yang telah disampaikan oleh pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus Corona,”pungkasnya.

Aditor : Jamaris

Sumber (Mc Kominfo/R)