Kabupaten Kepahiang Masuk Kategori Hijau Dari KPK RI

Foto bersama usai audiensi (dok. mc)

Kepahiang, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat dan audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, di Ruang Command Center, Selasa (23/7/2024).

Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, melaporkan secara langsung pencapaian kinerja kepada Harun Hidayat selaku Direktorat Korsub Satgas Wilayah 1 KPK.

Bupati Kepahiang mengatakan, ada beberapa item yang dilaporkan yakni tentang Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi (MCP) dan Sistem Penilaian Integritas (SPI).

“Pertemuan ini membahas tentang MCP dan SPI di Kabupaten Kepahiang, acara ini untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” kata dia.

Sementara dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, disampaikan oleh Harun Hidayat. Kalau MCP Kabupaten Kepahiang mendapat nilai 76 pada tahun 2024.

KPK menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh OPD untuk memenuhi indikator MCP.

“KPK juga meminta agar setiap OPD menyajikan data yang akurat kepada admin MCP secara berkala. Jangan sampai admin MCP yang mengemis data kepada OPD,” kata Harun.

Harun menyebutkan, untuk SPI Kabupaten Kepahiang sudah memiliki nilai 73,7 yang termasuk kategori hijau.

Namun ada beberapa OPD yang nilainya masih rendah, terutama pada dimensi sosialisasi anti korupsi dan pengelolaan SDM.

Pada acara tersebut dari pihak KPK juga memberikan pencerahan terkait manajemen barang milik daerah, pelayanan publik, hibah daerah, hingga pokok pikiran DPRD Kepahiang. (MC)

Editor: Sony