Jumlah TPS Bakal Berkurang Dalam Pilkada 2024

TPS pada pemilu Legislatif dan Pilpres bulan Februari 2024 (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten bakal berkurang.

Tidak sebanyak jumlah TPS pada pemilu Legislatif dan Pilpres bulan Februari 2024 lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma, Henri Arianda, mengatakan hal ini dikarenakan ada perubahan jumlah maksimal daftar pemilih tetap di setiap TPS.

Sebelumnya jumlah maksimal daftar pemilih tetap di setiap TPS berisi 300 orang, sedangkan pada Pilkada mendatang jumlah maksimal DPT di TPS sebanyak 600 orang.

Selain itu, juga terdapat faktor lain yang menjadi penentu kebutuhan TPS di setiap wilayah.

“Jumlah TPS pada Pemilu lalu sebanyak 648 TPS, yang tersebar di 182 desa dan 20 kelurahan,” kata Henri, Sabtu (1/6/2024).

Terkait dengan jumlah TPS ini, KPU Kabupaten Seluma, akan melaksanakan rapat koordinasi terlebih dahulu.

Dengan semua anggota badan ad hoc panitia pemungutan suara yang baru dilantik beberapa waktu lalu.

“Beberapa hari kedepan, kami akan melakukan pemetaan terkait jumlah TPS dimasing-masing wilayah,” kata dia.

Dengan berkurangnya jumlah TPS di setiap wilayah, berarti bakal berkurang juga kebutuhan tenaga Badan Ad Hoc KPPS.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony