Jonaidi : Berdasarkan SK Menteri LHK, 170 Hektar Kawasan CA Di Seluma Turun Status Jadi TWA

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, S.P., M.M. (foto : ist)

Bengkulu, Mediabengkulu.co – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 533, saat ini ada sekitar 170 hektar kawasan Cagar Alam di Kabupaten Seluma yang turun status ke Taman Wisata Alam. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, S.P., M.M.

“Pada tanggal 17 Mei lalu, Menteri LHK telah menerbitkan SK. No. 533 namun saat ini belum tahu titik dan koordinatnya di wilayah mana. Ada sekitar kurang lebih 170 hektar yang sudah beralih status ke TWA,” sampai Jonaidi, Senin (31/07/2023).

Kemudian diungkapkan Jonaidi, SK dari Menteri LHK tersebut akan ditindaklanjuti dengan penetapan batas dan pemasangan patok serta pengukuran.

“Kita belum dapat memastikan apakah 170 hektare ini termasuk juga wilayah Penago 1 atau wilayah mana saja, yang jelas sudah ada 170 hektar lahan di Seluma yang disetujui berubah dari CA ke TWA. Peruntukan lahan 170 hektar ini untuk pendidikan, pariwisata, dan infrastruktur untuk penguatan ekonomi masyarakat,” ungkap Jonaidi.

Jonaidi menambahkan, bahwa pemerintah saat ini masih menunggu peta set file yang ditetapkan oleh Dirjen Planologi sehingga nantinya pemerintah akan kembali berkoordinasi dengan Dirjen Planologi.

“Kami akan pastikan lagi hal ini ke Dirjen Planologi untuk memastikan berdasarkan peta set file dari Dirjen Planologi tersebut,” demikian Jonaidi.(81)