Bengkulu, Mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, S.P., M.M., mengatakan alokasi dana APBD dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu untuk subsidi pupuk organik merupakanĀ langkah kepedulian terhadap sektor pertanian di Provinsi Bengkulu.
“Pengadaan pupuk organik menjadi fokus utama guna memberikan alternatif kepada petani, terutama yang tidak mendapat alokasi pupuk subsidi,” kata Jonaidi, Senin (19/02/2024).
Kemudian disampaikan Jonaidi, pupuk organik ini merupakan upaya untuk mengimbangi kebutuhan petani akan ketersediaan pupuk subsidi. Dengan adanya subsidi ini, diharapkan petani yang tidak mendapat alokasi pupuk subsidi tetap dapat memperoleh pupuk organik sebagai solusi alternatif yang bermanfaat.
“Selain memberikan alternatif pupuk, pupuk organik juga dianggap memiliki manfaat positif terhadap sistem pertanian. Selain harganya yang relatif terjangkau, pupuk organik dapat memperbaiki struktur tanah, meningkatkan ketersediaan unsur hara, dan mendukung pertanian berkelanjutan,” ujar Jonaidi.
Jonaidi menambahkan, dengan langkah ini, diharapkan Pemprov Bengkulu dapat mendorong perkembangan sektor pertanian secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Pupuk organik ini diharapkan dapat menjadi solusi yang memberikan dampak positif baik pada produktivitas pertanian maupun pada kondisi sosio-ekonomi petani di Provinsi Bengkulu,” tutup Jonaidi. (Adv/81)