Jika Ada Pungli Perpanjangan Kontrak Honorer Segera Lapor

Kompol Fakhrul Ikhwan (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Tim Saber Pungli Kabupaten Seluma meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor kepihaknya jika mendapatkan informasi adanya indikasi pungatan liar atau Pungli.

Terkhusus yang lagi ramai sekarang masalah honorer-honorer siluman atau perpanjangan kontrak honorer yang tengah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.

Wakapolres Seluma selaku Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Fakhrul Ikhwan, mengatakan kalau indentitas pelapor akan dirahasiahkan serta pihaknya akan menjamin keselamatan pelapor.

“Jadi tidak usah takut dan khawatir, segera laporkan jika memang terdapat Pungli, pasti akan kita tindak lanjuti,” ungkap Kompol Fakhrul Ikhwan, Selasa (7/1/2025).

Tim Saber Pungli Kabupaten Seluma juga menyediahkan posko pengaduan masyarakat yang berada di Kantor Inspektorat Pematang Aur, Kelurahan Talang Saling.

“Kita selalu standby di Sekretariat Saber Pungli untuk menerima pengaduan dari masyarakat, segera laporkan jika terdapat indikasi Pungli,” kata Kompol Fakhrul Ikhwan.

Dikabarkan sebelumnya, salah satu oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang bertugas di RSUD Tais, Kabupaten Seluma.

Berinisial WI dipanggil pihak manajemen rumah sakit untuk dimintai keterangan terkait kabar dugaan pungutan liar terhadap honorer RSUD Tais supaya bisa diperpanjang SK honorernya.

Direktur RSUD Tais melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Muhirin, mengatakan hasil dari pemanggilan kedua belah pihak baik itu WI maupun honorer yang menjadi korban.

Didapati informasi bahwa belum terjadinya transaksi, yaitu menerima dan memberi uang antara kedua belah pihak.

“Hari ini telah kita panggil keduanya, awalnya kita panggil satu-satu. WI dan honorernya untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita temukan antara WI dan honorer tersebut,” ungkap Muhirin, Senin (30/12/2024).

Muhirin menjelaskan, kronologis dugaan pungutan liar atau Pungli tersebut berawal saat korban menemui WI dengan maksud meminta bantuan WI supaya korban bisa bertahan menjadi tenaga honorer di RSUD Tais tahun depan.

Akan tetapi WI mengatakan tidak bisa membantu korban untuk tetap bertahan sebagai tenaga honorer di RSUD Tais, namun WI memberikan solusi lain yaitu mencarikan orang yang mempunyai kekuatan untuk membantu korban.

“Tapi WI ini menyampaikan syarat, andai kata nanti berhasil, maka dia minta imbalan kepada korban,” ungkap Muhirin.

Sedangkan terkait ada oknum pejabat dibelakang WI yang menjadi dekengan, kata Muhirin tidak ada sama sekali. Hal ini murni atas inisiatif WI sendiri untuk meminta imbalan kepada honorer yang akan ia bantu.

“Dia lakukan atas inisiatif dan kehendak dia sendiri, tidak ada disuruh orang ataupun pejabat dibelakangnya,” terang Muhirin.

Setelah dipertemukan antara kedua belah pihak, WI dan korban sepakat untuk berdamai serta tidak akan memperpanjang masalah ini kerana hukum.

Sedangkan khusus untuk WI diharuskan membuat surat pernyataan di atas materai, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari.

“Antara WI dan honorer telah sepakat untuk berdamai. Mereka bersalaman serta saling memaafkan dihadapan kami pihak manajemen rumah sakit,” demikian Muhirin.

Sementara Wakil Bupati Seluma, Gustianto, yang sebelumnya dituding menjadi dekengan WI untuk mempertahankan honorer supaya tetap bekerja dengan cara memberikan imbalan kepada WI, dengan tegas ia mengatakan hal tersebut tidaklah benar.

Bahkan dirinya tidak pernah sama sekali mengintruksikan ataupun menyuruh bawahannya untuk memungut apapun itu dari tenaga honorer.

“Saya tegaskan. Saya sebagai Wabup tidak pernah mengintruksikan kepada siapapun untuk mengambil apapun itu dari tenaga honorer,” ungkap Gustianto.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony