Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Bengkulu mengaspal jalan di lampu merah Kampung Bali, Kota Bengkulu.
Seperti kita ketahui, jalan tersebut dulunya wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu dan kini telah diambil alih Pemerintah Kota Bengkulu.
Kepala DPUPR Kota Bengkulu, Noprisman, menyampaikan banyaknya warga mengeluh, karena jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.
“Alhamdulillah kini perbaikan jalan itu akan segera rampung,” ujar Noprisman, Kamis (24/10/2024).
Perbaikan jalan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan serta memberi rasa aman dan nyaman bagi pengendara yang berlalu lalang di kawasan tersebut.
“Untuk proses selama pengerjaan pembagunan jalan kita lakukan dengan cepat namun tetap menjaga kualitas jalan,” Kata Noprisman.
Disampaikan Noprisman, perbaikan jalan rusak dilakukan secara bertahap. Apabila ada jalan milik Pemkot rusak yang sampai saat ini belum tersentuh perbaikan, dimohon bersabar karena pasti akan diperbaiki.
“Kami imbau masyarakat sekitar dan pengguna jalan, untuk menjaga jalan yang sudah mulus ini. Untuk kenyamanan dan keamanan yang berlalu lalang,” tambah dia.
Noprisman berharap, peran serta dan partisipasi semua elemen masyarakat, untuk suksesnya program pembangunan di Kota Bengkulu. (**)