Jalan Air Meles Atas Rusak Parah, Dana Preservasi Dipertanyakan

Kondisi Jalan Air Meles Atas- Jalan Simpang Macang Rejang Lebong Saat ini. (foto: Yurnal/mediabengkulu.co)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Jalan Raya Air Meles Atas, Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong, mulai dikeluhkan warga dan pengguna jalan.

Pasalnya, jalan penghubung yang kerap dilewati kendaraan berat maupun ringan itu, kondisinya saat ini rusak parah dibeberapa titik.

Menurut, warga Desa Air Meles Atas, Erwan, terdapat puluhan titik jalan yang kondisinya sudah mengelupas di jalur antara jalan Simpang nangka-SPBU Air Meles Atas. Bahkan, ada dibeberapa titik sudah berlubang dengan kedalaman sekitar 40 CM.

“Coba hitung jalan yang sudah mengelupas dan berlubang, dari terminal simpang nangka sampai SPBU Air Meles Atas. Ada puluhan titik yang sangat parah sekali lubangnya, seperti dekat tikungan tajam arah SPBU. Ada lubang sedalam 40 cm lebih, yang hampir memenuhi badan jalan,” ungkap Erwan, pada Rabu (26/2/2025) lalu.

“Perlu hati-hati melewati jalan tersebut, saat malam hari. Sebab selain berlubang dan minim penerangan dikawasan itu, pada jarak 10 meter ada tikungan tajam bergelombang dipenuhi krikil,” tambahnya.

Dikatakan Erwan, walaupun kerusakan itu terlihat nyata dan jelas didepan mata, dinas terkait yang berwenang, sampai saat ini belum ada upaya perbaikan yang dilakukan secara signifikan.

“Ironis memang. Terkesan ada pembiaran dibalik kerusakan jalan itu. Padahal hampir setiap hari jalan itu dilalui beberapa ASN PUPR Rejang Lebong. Kami pertanyakan alokasi dana perawatan rutin jalan itu kemana dialihkan, kalau jalan didepan mata mereka rusak parah seperti ini,” ujar Erwan.

Sementara itu, menurut data yang berhasil dihimpun, ditahun 2024 Dinas PUPR Rejang Lebong mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk perawatan rutin jalan maupun jembatan wilayah setempat.

Hal tersebut belum termasuk dengan alokasi dana pemeliharaan rutin ditahun-tahun sebelumnya.

Pelaksana tugas Dinas PUPRKP Rejang Lebong, Syamsul Ma’arif, mengatakan Jalan Air Meles Atas- Simpang Macang bukan kewenangan Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan perawatan rutinnya.

Menurut dia, jalan tersebut adalah kewenangan PUPR Provinsi Bengkulu.

“Jalan Air Meles Atas – Simpang Macang bukan jalan kewenangan kabupaten Rejang Lebong. Jalan itu kewenangan PUPR Provinsi Bengkulu,” jelas Syamsul Ma’arif, Jumat (28/2/2025). (Yurnal)