Jadi Temuan, BPK Minta Pemprov Bengkulu Segera Kembalikan Kelebihan Bayar BBM

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI (foto : istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Badan Pemeriksa Keuangan meminta kepada pemerintah Provinsi Provinsi Bengkulu segera membuat peraturan gubernur tentang pengelolaan penggunaan bahan bakar minyak.

Untuk kendaraan dinas dan segera memproses kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.

Hal itu disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah.

Selain itu, Slamet juga meminta kepada pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera menginstruksikan kepada tim anggaran pemerintah daerah agar berkoordinasi dengan badan anggaran.

Untuk merasionalisasi anggaran belanja jasa/reklame film dan pemotretan serta mengalokasikan anggaran sesuai sekala prioritas pembangunan daerah.

“Mengusulkan rencana sensus barang milik daerah secara menyeluruh dalam menjamin keakuratan data dan kondisi aset tetap,” kata Slamet.

Sementara pihak pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas laporan hasil pemeriksaan.

“Kepada OPD kita minta tindaklanjuti rekomendasi, kemudian sesuai arahan gubernur bagaimana penggunaan anggaran lebih efektif, dan akuntabel,” kata Isnan, Rabu (29/5/2024).

Walaupun terdapat beberapa temuan, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggran 2023. (MC)

Editor : Sony