Ingin Ganti Foto di KTP, Ini Penjelasan Kadis Dukcapil 

Kadis Dukcapil Kota Bengkulu Widodo. (foto : mediabengkulu.co)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Sejumlah masyarakat mungkin mengeluhkan foto di Kartu Tanda Pendudukan (KTP) merasa kurang bagus.

Karena waktu rekaman KTP pertama kali belum mempersiapkan diri sehingga saat ini ingin menganti foto di KTP yang lebih baik.

Kemudian, timbul pertanyaan orang, apakah bisa menganti foto KTP saat ini di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu.

Menjawab hal itu, Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo menjelaskan, pada dasarnya menganti foto di KTP bisa dilakukan apabila foto di KTP buram.

Alasan lainnya, apabila foto di KTP dahulu seorang muslimah belum berhijab dan ingin menganti yang berhijab itupun juga boleh.

“Secara aturan, 2 kondisi ini bisa dilakukan ganti foto di KTP,” ujar Widodo, Jumat (9/6/2023).

Sedangkan untuk cara pergantiannya, warga bisa datang ke Kantor Dukcapil Kota Bengkulu dengan membawa KTP lama dan Kartu Keluarga (KK). CV Kemudian, nanti akan harus mengisi formulir yang telah tersedia lalu petugas Dukcapil akan mengarahkan agar rekaman foto terbaru.

“Jadi, untuk warga yang memang merasa foto di KTP buram atau tidak jelas silahkan datang ke Dukcapil Kota Bengkulu,” sampainya.

Namun, apabila alasan masyarakat foto KTP terlihat jelek maka tidak bisa dilakukan karena mengingat blangko KTP terbatas maka Dukcapil Kota Bengkulu tidak bisa melayani masyarakat yang ingin menganti foto dengan alasan tersebut. (Adv)