Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) Sultan B. Najamudin melalui keterangan resminya, Minggu (11/4/2021) mendorong pemerintah agar lebih fokus melakukan peningkatan produktifitas dan perbaikan infrastruktur industri pertanian dan kelautan berikut industri pengolahannya.
“Sektor riil pertanian dan kelautan nasional kembali membuktikan ketangguhannya dalam menghadapi berbagai ujian krisis ekonomi dan keuangan global dalam periode pandemi Covid-19 ini. Dan dengan kekayaan biodiversitasnya, menjadikan Indonesia memiliki kemampuan untuk mengendalikan gejolak ekonomi global secara terukur”, ungkap wakil ketua II DPD RI itu.
Menurutnya, data eksportasi yang membanggakan dari kedua sektor rill ini di masa pandemik covid telah menyadarkan kita bahwa, keberkahan biodiversitas merupakan icon sekaligus core ekonomi dan bisnis nasional yang wajib untuk diberikan perhatian serius dari para pemangku kepentingan.
Ekspor sektor pertanian periode Januari dan Februari 2021 berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan positif 0,65 miliar dolar AS atau 8,81% (yoy). Sedangkan khusus untuk Februari 2021, nilai ekepor pertanian tumbuh di angka 3,16% (yoy).
Sementara sektor perikanan dan kelautan di berbagai daerah mencatatkan nilai ekspor yang meyakinkan sejak awal tahun ini. Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat misalnya mencatat nilai ekspor hasil perikanan dari daerah itu sepanjang Maret 2021 sebesar Rp2.907.349.326.
“Dengan Catatan neraca perdagangan yang cenderung membaik oleh kontribusi positif sektor pertanian dan perikanan. Indonesia berpeluang menjadi negara agro dollar jika kedua sektor rill ini dijadikan core industry nasional”, ujar mantan ketua HIPMI bengkulu itu.
Keberadaan insentif fiskal yang banyak diobral kepada pelaku usaha sektor jasa dan manufaktur, tambah Sultan, sebaiknya diprioritaskan ke sektor pertanian dan perikanan berikut industri pengolahannya. Karena serapan tenaga kerja yang tinggi pada sektor rill ini akan memberikan kontribusi positif bagi agenda pemulihan ekonomi nasional.
“Kami sangat berharap agar semua sumber daya dan insentif fiskal pemerintah bisa diarahkan ke sana. Atau kita akan kehilangan momentum pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Hanya dibutuhkan sedikit political will dan konsistensi dari sia pihak terutama pemerintah” , tutup senator muda asal Bengkulu itu.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif fiskal berupa kelonggaran pinjaman dan pembiayaan bagi sejumlah korporasi sebagai strategi pemulihan ekonomi nasional.
Pelonggaran atas ketentuan tata kelola penjaminan pemerintah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.