banner 1000x250
Seluma  

Ini besaran Zakat Fitrah di Seluma

MEDIABENGKULU.CO – Besaran zakat fitrah di tahun 1440 H / 2019 M tidak jauh beda dari tahun sebelumnya. Hanya mengalami kenaikan Rp 5000 disetiap tingkatan kategori.

Besaran zakat fitrah ini sudah ditetapkan berdasarkan rapat, di aula Kantor kementrian Agama Seluma pada (24/5) yang dihadiri Disperindag, Kesra, MUI, Baznas, NU,Muhammadiyah dan pihak terkait lainnya.

” Berdasarkam ketentuan hasil rapat, besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan Rp 5000 disetiap tingkatan kategori,” ujar Kepala Kemenag Seluma, Drs. H. Herman Yatim MM, Jumat (24/5).

Dari kesepakatan itu, ditentutan besaran zakat fotrah untuk kategori I sebesar Rp 35 ribu, kategori II Rp 30 ribu dan kategori III Rp 25 ribu. Namun, bagi wajib zakat yang ingin membayar zakat fitrah dengan beras, sebesar Rp 10 canting atau 2,5 kilo gram beras, disesuaikan dengan beras yang dikonsumsi setiap hari.

” Hari ini surat edaran (SE) sudah kita edarkan ke sejumlah KUA dan pengurus masjid, sehingga segera membentuk panitia zakat di setiap desa dan wilayah yang ada, dan penghimpunan zakat sudah bisa dilaksanakan,” ujar Kakan Kemenag Seluma. (AN)