HPMPI Minta Pemerintah Tindak Tegas Pedagang BBM Eceran

HPMPI saat kunjungan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, (foto : red/mb)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia Bengkulu.

Meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera menindak tegas para penjual eceran BBM subsidi pertalite dan solar yang tidak memiliki izin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum HPMPI, Steven, saat kunjungan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, Jumat (19/4/2024) pagi.

Steven mengatakan, permasalahan utama yang dihadapi terkait distribusi BBM bersubsidi karena adanya keberadaan pedagang BBM eceran yang tidak memiliki izin resmi.

“Selain menyalahi aturan dan ilegal, ini mengganggu iklim bisnis kami,” ungkap Steven.

Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, mengatakan kalau pihakanya akan memberikan dukungan dalam penyaluran jenis bahan bakar khusus di pertamina shop.

“Kami juga akan mendukung pertashop untuk dijadikan pangkalan elpiji 3 Kg, mengingat adanya surplus kuota pada tahun sebelumnya,” ujar Donni.

Pihakanya juga akan mengeluarkan surat edaran untuk memperketat penyaluran BBM subsidi sesuai dengan ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Semua pemangku kepentingan daerah, kata Donni akan terlibat dalam pengawasan untuk menjamin kepatuhan.

“Tentu hal ini akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh terhadap aturan yang berlaku,” kata dia.

Selain itu, Donni memastikan akan memfasilitasi audiensi dengan Gubernur untuk merevisi pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Dengan harapan dapat menurunkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari 10% menjadi 5% atau 7.5%. (Red)

Editor : Sony