Honorer Batal Dihapus, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Insentif Para Honorer

Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (foto : dok)

Jakarta, mediabengkulu.co – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November tahun ini.

“Para tenaga Honorer yang berjumlah jutaan orang banyaknya memiliki kontribusi yang signifikan dalam pembangunan nasional. Meskipun secara statusnya, belum diakui dan diapresiasi secara ideal oleh negara”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (14/09/2023).

Menurutnya, tenaga honorer merupakan SDM profesional yang signifikan memberikan kontribusi tenaga dan pikiran dalam pembangunan nasional. Oleh karenanya pemerintah harus memberikan insentif ekonomi yang cukup kepada para honorer.

“Saya kira Persoalan honorer lebih disebabkan oleh rendahnya perhatian dan insentif sosial ekonomi negara. Di samping manajemen rekruitment yang kurang baik sesuai kebutuhan di daerah”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Kesejahteraan honorer, kata Sultan, adalah hal yang belum dinikmati oleh hampir semua honorer. Di lain pihak mereka dibebankan dengan setumpuk pekerjaan yang cukup menyita waktu dan tenaga.

“Tenaga Honorer yang jumlahnya jutaan orang sedikit banyak memiliki pengaruhi pada angka pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga Pemerintah pusat perlu mengalokasikan anggaran khusus kepada para honorer yang selama ini dibebankan kepada pemerintah daerah dan swadaya masyarakat”, sambung dia.

Lebih lanjut Sultan menjelaskan bahwa wacana penerapan sistem kerja part time perlu dipertimbangkan bagi para honorer. Skema kerja part time cukup adil untuk diterapkan kepada para honorer untuk meningkatkan produktivitas kerja dan insentif ekonomi dari sumber lainnya.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memastikan tenaga honorer batal dihapus 28 November 2023. keputusan ini diambil mencegah adanya pemutusan hubungan kerja massal. (*)