Balai Riam – Upaya menekan penyebaran Covid-19 Koramil 1014-07/Balairiam kembali menggelar Patroli Yustisi di jalan raya Desa Bangun Jaya, Kec. Balai Riam, Kab. Sukamara. Senin, (14/06/2021).
Patroli Yustisi ini merupakan bentuk implementasi Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Adapun sasaran dalam operasi Yustisi yaitu pertokoan dan pedagang di pinggir jalan Desa Bangun Jaya, serta pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi tak luput dari Operasi Yustisi tersebut.
Menurut penuturan Danramil 1014-07/Balairiam Lettu Inf Robinhot Sidabalok mengatakan, Patroli Yustisi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Sasaran kami adalah tempat-tempat ramai seperti pasar dan warung-warung. Selain itu juga jalan raya yang padat lalu lintas. Kegiatan ini kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker untuk terhindar dari penularan Covid-19.” Terang Danramil.
Diharapkan dengan Patroli Yustisi ini masyarakat akan lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari bahaya terjangkit Covid-19 selama beraktivitas.