Hilang Saat Kejar KKB, 510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi

Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun. (foto: ist)

Teluk Bintuni, mediabengkulu.co – Iptu Tomi Samuel Marbun, telah hilang saat memimpin operasi penangkapan terhadap KKB. Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari.

Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni ini, dilaporkan telah hilang selama empat bulan. Setelah terbawa arus saat menyeberangi Kali Rawara di Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona, Papua Barat. 

Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025, dilaksanakan di Mapolres Teluk Bintuni pada Selasa (22/4/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Catur Prasetya Polri dan kesiapan untuk berkorban demi bangsa dan negara.

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan selalu mengutamakan kepentingan negara,” tegas Kapolda, Rabu (23/4/2025).

Pasukan gabungan ini, terdiri dari personel Polri, TNI, Basarnas, serta instansi terkait lainnya. Mereka didukung berbagai peralatan seperti spit, long boat, helikopter, drone, dan perlengkapan SAR.

Selain itu, masyarakat setempat juga turut dilibatkan dalam proses pencarian.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan publik, agar operasi berjalan efektif dan aman.

Usai apel, dilakukan kegiatan Technical Floor Game untuk mematangkan strategi serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan operasi.

Operasi Moskona AB 2025 ini merupakan tahap ketiga, setelah dua operasi pencarian sebelumnya dilaksanakan pada 18–31 Desember 2024 dan 27 Januari–2 Februari 2025.

Kasus hilangnya Iptu Tomi, menjadi perhatian Komisi III DPR RI, dalam rapat yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Komisi III DPR RI meminta Kapolri membentuk tim pencari fakta, yang bekerja di bawah pengawasan langsung lembaga legislatif tersebut. (Humas Polresta Bengkulu)

Editor: Helen