Bengkulu, mediabengkulu.co – Terkait adanya dugaan dana proyek pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) Bengkulu, sebesar Rp 13 miliar diduga dilarikan kontraktor. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Hidayat, meminta APH jangan diam saja.
“APH harus turun mengusutnya, guna memperterang persoalan tersebut,” kata Hidayat, Selasa (1/10/2024).
Dikatakan Hidayat, jika dugaan tersebut tidak benar, tentu pekerjaan bisa tuntas. Tapi mengapa pihak rumah sakit mengajukan kembali kelanjutan pembangunan, menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah 2024.
“Ini kan seperti bentuk kebingungan pihak Rumah Sakit, mau melanjutkan pakai apa?, maka diusulkanlah menggunakan dana BLUD. Apakah benar uang tersebut, dilarikan atau ada indikasi dugaan lain,” ungkap Hidayat.
Hidayat meminta APH harus tegas mengambil langkah hukum, jika benar uang itu dilarikan atau ada dugaan lain.
“Itu duit negara, uang rakyat, APH harus tegas. Periksa KPA-nya pasti nanti terkuak,” ujar Hidayat.
“Semoga ini diusut dengan tuntas dan jika ditemukan perbuatan melawan hukum, APH harus menindak tegas. Kita tunggu tindaklanjut dari APH,” tambah Hidayat.
Untuk diketahui, pihak RSMY hendak melanjutkan pekerjaan yang saat ini baru progeres pekerjaan sekitar 70 persen. Namun untuk melanjutkan sisa progres pembangunan, pihak RSUD M Yunus Bengkulu mengusulkan untuk menggunakan dana BLUD tahun 2024.
Saat wartawan mendatangi RSUD M. Yunus Bengkulu, untuk mendapatkan informasi, tidak ada yang bisa memberikan informasi karena Wadir Umum dan Keuangan RSUD M. Yunus Bengkulu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tersebut sedang tidak berada di tempat. (Adv)