Hidayat: Ada Punggutan di Sekolah, Lapor Saya

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi lV Fraksi Partai Amanat Nasional, Hidayat, menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025 di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (26/02/2025). (foto:dok/Sugianto)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi lV Fraksi Partai Amanat Nasional, Hidayat, menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025 di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (26/02/2025).

Dihadiri Kepala Desa Lubuk Sirih Ilir beserta perangkat, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap masyarakat Desa Lubuk Sirih Ilir dan Lubuk Sirih Kecamatan Manna.

Dikatakan Kepala Desa Lubuk Sirih Ilir, Herwan Aprizal, reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Mari kita ikuti reses ini dengan alot, karena tujuannya agar kita bisa menyampaikan aspirasi untuk kemasyarakatan,” ujar Hewan Aprizal.

Disampaikan Hidayat, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung, dan akan di bahas dalam anggaran.

“Sejumlah aspirasi yang disampaikan saya catat, tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sekalian, pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu,” pungkas Hidayat.

Hidayat pun menyampaikan pesan gubernur Provinsi Bengkulu Helmi Hasan, dia menegaskan untuk biaya pendidikan dana Komite ditiadakan, segala macam pungutan juga tidak boleh.

“Semua iuran terhadap dunia pendidikan itu tidak ada, apa bila ada iuran di sekolah, cepat laporkan kepada saya,” tegas Hidayat. (Sugianto)