// DPRD akan lakukan sidak
MEDIABENGKULU.CO – Sejumlah guru penerima tunjangan sertifikasi di kabupaten Seluma dibuat heboh dengan kondisi kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ke empat tahun 2019 yang baru di bayarkan pada 31 Desember 2019 lalu. Kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi tersebut dialami banyak guru.
” Aneh, besaran tunjangan sertifikasi yang diterima berkurang dari Rp 180 ribu bahkan ada yang mencapai Rp 500 ribu,” kata salah seorang guru penerima tunjangan sertifikasi yang tidak disebutkan namanya, Jumat (3/1).
Kekurangan yang bervariasi itu hanya terjadi di kabupaten Seluma dan baru dialami di pembayaran tri wulan ke empat.
Besaran jumlah tunjangan sertifikasi berkurang dari triwulan sebelumnya.
” Beberapa guru sudah ada yang koordinasi dengan pihak diknas, alasanya juga bervariasi. Ada yang menjelaskan karena di potong hari libur, karena aturan dari Dirjen kementrian pendidikan dan kebudayaan dan alasan data yang tidak singkron di Dapodik. Uniknya, kondisi semacam ini terjadi di triwulan ke empat dan hanya di Seluma. Selama ini, selain PPH dan PPN tidak ada potongan,. Dan jika hal itu berdasarkan SK Dirjen, kenapa baru terjadi di triwulan ke empat, harusnya kan disosialisasikan dan diberlakukan di tri wulan pertama ” sampainya.
Terkait dengan hal ini, wartawan media ini belum berhasik berkoordinasi langsung dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Mirin SH.MH ataupun pejabat berkompeten terkait. Namun kasubag Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Zayadi Abdilah M.Pd mengungkapkan jika mekanisme pembayaran tersebut sudah berdasarkan aturan sesuai SK Dirjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
” Itu sudah berdasarkan SK dari Dirjen kemendikbud. Karena Diknas tidak mau mengalami kelebihan pembayaran seperti yang terjadi di tahun 2017 lalu,” ujarnya.
Hal lain yang menjadi persoalan menurutnya, adanya perubahan data personal guru yang belum terkafer di Dapodik.
Sementara itu, di Kabupaten Seluma lebih kurang ada sekitar 1200 an guru penerima tunjangan sertifikasi.
Dibagian lain, menyikapi permasalahan ini, anggota Komisi II DPRD Seluma Yulian Iswandi S.Sos meminta agar para guru penerima tunjangan sertifikasi untuk meminta penjelasan terhadap pihak Diknas.
” Jika memang ditemukan adanya kejanggalan, kami siap hearing menampung aspirasi guru,” kata Yulian Iswandi.
DPRD Seluma juga menjadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak ke Diknas Seluma dan meminta klarifikasi terkait hal itu, salah satunya adanya kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru.
” Kami dari DPRD akan sidak ke Diknas, salah satunya menyikapi hal itu. Kami akan menanyakan dimana letak kesalahan atau persoalannya. Apakah di administrasi, SK yang dikeluarkan Dirjen Kemendikbud atau ada kesalahan dalam transfer dari Dinas Pendidikan” ujarnya.
Namun jika dalam realitasnya ada indikasi penyimpangan, pihaknya menyarankan berkoordinasi dengan saber pungli Seluma (AN)