Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Baru-baru ini masyarakat diresahkan dengan adanya oknum mengaku bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kota Bengkulu, yang menawarkan diri dapat mengurus izin kemudian minta uang sebagai imbalan.
Ada beberapa korban tertipu oleh oknum tersebut. Setelah melancarkan aksinya, oknum meminta sejumlah imbalan dengan dalih agar proses pengurusan NIB dan lainnya menjadi cepat.
Berkenaan hal ini, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus pelaku usaha di Kota Bengkulu untuk berhati-hati.
Terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas dari DPMPTSP, LKPM, atau OSS yang datang ke tempat usaha dengan tujuan tertentu.
“Pastikan setiap petugas yang datang memiliki identitas resmi dan dokumen yang sah. Petugas yang berwenang tidak akan meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun untuk pelayanan mereka,” jelas Irsan, Jumat (3/1/2025).
Jika menemui petugas yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera memfoto identitas mereka dan melaporkannya melalui WhatsApp ke nomor pengaduan resmi, yakni nomor 0838 0947 2006.
“Kami berharap pelaku usaha dapat lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penipuan. Dinas PMPTSP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan,” kata Irsan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website resmi di mpp.bengkulukota.go.id atau mengikuti akun media sosial DPMPTSP Kota Bengkulu di Facebook dan Instagram. (MC)
Editor: Sony