Hasil Verfak KPU, Berkas Paslon Teddy – Gustianto Harus Diperbaiki

Sekretariat KPU Seluma (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Hasil verifikasi faktual KPU Kabupaten Seluma terhadap berkas administrasi pencalonan Teddy Rahman – Gustianto sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma, masih ada yang harus diperbaiki.

Ketua KPU Seluma melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Iwan Setiawan, mengatakan berkas administrasi yang hasrus diperbaiki yaitu surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK.

“SKCK milik bakal Paslon Teddy Rahman dan Gustianto seharusnya ditandatangani langsung oleh Kapolres Seluma, sedangkan SKCK tersebut ditandatangani oleh Kasat Intel,” ungkap Iwan, Jumat (6/9/2024).

Maka dari itu, pihak KPU Seluma merekomendasikan berkas administrasi bakal Paslon Teddy – Gustianto untuk segera dilakukan perbaikan.

Hal ini, kata Iwan juga mengacu pada peraturan Kepolisian Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang penerbitan SKCK.

“Saat ini hasil penelitian dokumen administrasi sudah disampaikan ke masing-masing LO, termasuk syarat dokumen yang belum memenuhi syarat,” ucap Iwan.

Iwan menegaskan, apabila berkas bakal Paslon tak kunjung diperbaiki sesuai dengan yang diminta sampai waktu yang telah ditentukan, maka Paslon tersebut akan ditetaptan TMS atau tidak memenuhi syarat.

“Masa perbaikan dimulai dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 September ini, namun menurut keterangan dari LO Paslon Teddy – Gustianto tadi sebelum batas waktu sudah selesai,” tutur Iwan.

Untuk berkas administrasi lainnya dari seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati telah pihaknya lakukan penelitian.

Seperti berkas ijazah telah ditelusuri, mulai dari ijazah SMA hingga gelar yang didapat juga telah ditelusuri ke universitas.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony