Kota Bengkulu, Mediabengkulu.co – Dalam melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan mengikuti Pemilu tahun 2024 yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menemukan adanya tujuh bacaleg ganda.
“Saat ini, hasil sementara dari tahapan vermin, kita menemukan ada tujuh bacaleg untuk DPRD Kota Bengkulu yang ganda,” ujar Deby Harianto, Selasa (06/06/2023).
Selanjutnya disampaikan Deby, dari tujuh nama yang ditemukan ganda merupakan bacaleg yang terdaftar di dua partai politik (parpol) yang berbeda. Kemudian satu nama lainnya terdaftar di partai yang sama namun berbeda daerah pemilihan (dapil) dan satu lagi, ada bacaleg yang mengajukan diri di Bengkulu dan provinsi lain, yaitu Sumatera Selatan (Sumsel). “Proses vermin dokumen persyaratan administrasi bacaleg saat ini masih berlangsung dan KPU Kota Bengkulu akan memastikan dengan parpol bersangkutan untuk mendapatkan kepastian pencalonan bacaleg yang namanya ditemukan ganda tersebut,” sampai Deby.
“Sesuai dengan ketentuan persyaratan bahwa setiap nama bacaleg hanya boleh diajukan pencalonannya pada satu tingkatan DPRD atau DPR RI, satu dapil dan satu parpol,” demikian Deby. (81mediabengkulu.co)