Hasil Penilaian Pelayanan Publik, Bengkulu Berada di Zona Hijau

Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombusman. (foto : Istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, audiensi bersama Ombudsman Bengkulu. Terkait penyampaian hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Penilaian ini dilakukan, sebagai acuan dalam evaluasi di setiap bidang pelayanan. Terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini mereka dari Ombudsman, melakukan proses penilaian yang memang sudah semestinya. Akan tetapi, penilaian yang sesunggunya itu ada pada masyarakat. Yang merasakan dampak dari pada pelayanan publik,” Ungkap Rohidin, Selasa (23/04/2024).

“Dari beberapa penilaian Alhamdulillah, pelayanan tingkat provinsi berada di zona hijau. Seperti RSUD M Yunus, Dinsos, Dukcapil yang berada di zona hijau. Jangan puas, atas pencapaian yang telah diraih dan mari terus berinovasi untuk masyarakat Bengkulu,” tambah dia.

Sementara, Pejabat sementara Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, menjelaskan kreteria penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman terdiri dari beberapa aspek.

“Pertama kita dari Ombudsman ada empat dimensi yang kita lihat, pertama dari sisi kompetensi pelayanan publik, kedua pemenuhan standar pelayanan publiknya, ketiga penunjang sarana dan prasarana pelayanan publik,” jelas Jaka.



“Yang terakhir, pengelolaan pengaduan dan indeks persepsi masyarakat, pengguna layanan publik. Keempat itu kita lihat dan kita nilai,” lanjut dia.

Ditambahkan Jaka, kreteria penilaian sudah sesuai dengan peraturan UU No 25 tahun 2009. Saat ini, nilai layanan publik tertinggi yaitu Kabupaten Kaur dengan total nilai 94.

“Untuk saat ini, Kabupaten Kaur dan kemudian disusul Bengkulu Selatan. Nilainya hampir sama dan masuk dari empat dimensi penilaian kita,” pungkas Jaka. (**)

Sumber : Media Center Provinsi Bengkulu