Bengkulu, mediabengkulu.co – Dari Hasil Pengawasan Kearsipan 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu mendapatkan kategori Memuskan (A).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia menyelenggarakan pengawasan kearsipan terhadap kementerian, lembaga tingkat pusat, perguruan tinggi negeri, dan pemerintah provinsi.
Pengawasan dilaksanakan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan, serta pemerintah provinsi melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap pemerintah kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi.
Kepala DPK Provinsi Bengkulu Meri Sasdi, sangat bersyukur atas pencapaian yang di dapat di tahun 2023 karena pada tahun 2019 DPK provinsi Bengkulu mendapat kategori terburuk se Indonesia.
“Kita sangat bersyukur dan luar biasa karena pada tahun 2023 ini mendapatkan kategori sangat memuaskan (A) dan tahun depan kita akan tetap mempertahankan lebih baik sesuai arahan gubernur yaitu Bengkulu hebat,” kata Meri. (Nur)