Ia menjelaskan bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Kota Bengkulu, dengan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperpanjang masa belajar dari rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal serta Perguruan Tinggi mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai 13 April 2020.
“Hal ini ini kita lakukan dengan melihat peekembangan penyebaran virus-19 di Kota Bengkulu, kita lakukan pencegahan sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi di Kota Bengkulu,” ujar Helmi.
(Rilis/Media Center Kota Bengkulu)