Halangi Siswa Ikut Ujian Karena Tunggakan SPP Dapat Berdampak Psikologis

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring/Ist

Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, meminta pihak sekolah tidak menghalangi siswa untuk mengikuti ujian hanya karena tunggakan SPP, uang komite, atau iuran lainnya.

Menurut Usin, hak pendidikan tidak boleh dikorbankan akibat persoalan administratif yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara lain.

Dalam pernyataannya, Usin menegaskan bahwa kebijakan yang membatasi siswa mengikuti ujian akibat tunggakan pembayaran adalah bentuk ketidakadilan dalam dunia pendidikan.

“Saya menerima banyak laporan dari orang tua siswa SMA, SMK, MAN, dan beberapa sekolah lainnya. Anak-anak mereka tidak diperbolehkan ikut ujian hanya karena ada tunggakan. Ini tidak boleh terjadi. Pendidikan adalah hak setiap anak dan tidak boleh dihambat hanya karena masalah administrasi,” ujar Usin, Senin (11/2).

Dampak Psikologis Pada Siswa

Selain menyoroti aspek hak pendidikan, Usin juga mengkhawatirkan dampak psikologis yang dialami siswa akibat tekanan dari sekolah.

“Bayangkan perasaan anak-anak yang harus menghadapi teguran, peringatan, bahkan intimidasi hanya karena orang tuanya belum bisa membayar. Ini bisa berdampak pada mental mereka dan mengganggu fokus belajar,” jelas Usin.

Usin menegaskan bahwa banyak keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi dan tidak bisa langsung melunasi iuran sekolah. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mencabut hak siswa dalam memperoleh pendidikan yang layak.

“Tidak semua orang tua punya kemampuan ekonomi yang sama. Beban hidup makin berat, apalagi bagi mereka yang harus membiayai lebih dari satu anak. Sekolah seharusnya memberikan solusi, bukan justru menambah beban dengan melarang siswa ikut ujian,” tambah Usin.

Mendesak Pemerintah Bertindak

Sebagai solusi, Usin mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan, untuk segera mengeluarkan surat edaran resmi agar semua sekolah mengizinkan siswa mengikuti ujian tanpa terkendala tunggakan.

“Saya meminta pemerintah daerah segera bertindak. Gubernur dan Kadis Pendidikan harus mengeluarkan surat edaran sebelum ujian dilaksanakan, agar tidak ada lagi siswa yang dirugikan,” tegas Usin.

Usin berharap dengan adanya kebijakan yang lebih berpihak pada siswa tidak ada lagi anak yang gagal ujian, tertinggal dalam pendidikan, atau kehilangan kesempatan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi hanya karena kendala ekonomi.

“Kita ingin mencetak generasi yang cerdas dan berprestasi. Jangan biarkan hambatan administratif menghancurkan masa depan mereka,” pungkas Usin.

Laporan: Sudarwan // Editor: Sony