Bengkulu, mediabengkulu.co – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu menggelar bimtek sumber daya manusia pada lembaga penyiaran publik televisi dan radio.
Untuk mempersiapkan siaran Pilkada 2024 yang adil dan berimbang, bimtek dilaksanakan di Hotel Santika Kota Bengkulu, Senin (22/4/2024).
Panitia Pelaksana, Hadislani, mengatakan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat regulasi pengawasan siaran Pilkada.
Hadislani juga mengingatkan agar lembaga penyiaran publik tidak melanggar aturan dengan memulai kampanye.
Sebelum waktu yang telah ditetapkan, yaitu dimulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
“Lembaga penyiaran harus menjaga independensinya,” kata Hadislani.
Sementara anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dedi Hendra Supiarso, yang menjadi pemateri dalam bimtek tersebut.
Menjelaskan pentingnya penyamaan persepsi dan komitmen bersama untuk mematuhi aturan tahapan masa Pilkada mendatang.
Ia juga menekankan agar independensi media tidak dimanfaatkan sebagai alat black campaign atau kampanye hitam serta komoditas politik yang merugikan.
Dirinya juga berharap agar lembaga penyiaran publik menjadi pengawas Pilkada sesuai tahapan yang telah ditentukan.
“Untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada yang adil dan berimbang,” kata Dedi.
Hal senada juga disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Ari Widyadinata.
Ari mengajak lembaga penyiaran publik untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas Pilkada.
“Kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi adalah tanggung jawab moral yang harus dipertanggungjawabkan oleh semua pihak,” ucap dia (Red)
Editor : Sony