Guru SMKN 2 Rejang Lebong Ajukan Petisi Tuntut Kepala Sekolah Diganti

Gedung SMK Negeri 2 Rejang Lebong. (foto: dok)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Puluhan tenaga pendidik dan kependidikan SMK Negeri 2 Rejang Lebong, Bengkulu, menolak Kepala Sekolah, Agustinus Dani DS.

Mereka mengajukan surat petisi kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar kepala sekolah diganti atau dinonaktifkan.

Petisi tersebut, berisi 20 poin keberatan, antara lain dugaan pemotongan Dana PIP dan BOS, korupsi Dana Praktik Kerja, gaji honorer tidak dibayarkan dan diminta mengudurkan diri, ancaman terhadap guru PPPK, peminjaman uang pribadi ASN dan guru atas nama sekolah, dugaan manipulasi SK kerja, intimidasi guru, serta pemutusan akses WiFi yang mengganggu praktik jurusan TKJ.

Sebanyak 37 guru dan 16 tenaga pendidik tidak tetap menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan. Mereka meminta pemerintah provinsi segera menindaklanjuti masalah ini.

“Kami berharap langkah konkret segera diambil demi menjaga iklim pendidikan yang sehat dan bermartabat,” ujar salah satu guru, Minggu (15/6/2025).

Kepala Sekolah Agustinus Dani meminta bukti yang kuat terkait isi petisi.

“Jangan sampai poin-poin dalam petisi tidak berdasar, sehingga berbalik kepada pembuat petisi,” katanya.

Petisi juga ditembuskan kepada PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Inspektorat, dan BPK Provinsi untuk ditindaklanjuti.

Pihak guru berharap, agar pemerintah provinsi segera turun tangan dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. (Yurnal)