Seluma, mediabengkulu.co – Tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, akan kembali membuka peluang kepada para honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian, mengatakan ada dua formasi yang belum memenuhi kuota pada tahun 2023 lalu.
“Masih minim Guru Agama Buddah dan Guru Agama Hindu,” ungkap Farzian di ruang kerjanya, Selasa (5/2/2024).
Selain itu, kata Farzian, yang menjadi permasalahan Guru Agama Budha dan Hindu untuk mengikuti tes PPPK, karena belum terdaftar di Dapodik.
“Yang paling banyak dibutuhkan sekolah saat ini Guru Penjas, Kesenian, dan Lokakarya,” ujar Farzian.
Pada tahun 2024 ini, formasi Guru agama Buddah dan Hindu akan kembali diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. (Soni)
Guru Agama Budha dan Hindu Dibutuhkan
