Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO Warga Seluma yang Meninggal di Jepang

Surat Perintah Tugas. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bergerak cepat menindaklanjuti kasus kematian Adelia Meysa (23), warga Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang.

Melalui Surat Perintah Tugas Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025, Helmi, membentuk tim investigasi lintas instansi untuk mengungkap dugaan perdagangan manusia tersebut.

Pembentukan tim ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.444.DP3APPKB Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Bengkulu.

Tim investigasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu, Kantor Imigrasi, serta sejumlah dinas terkait seperti DP3APPKB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Tim tersebut, diberi waktu 14 hari kerja sejak surat ditandatangani untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi lengkap terkait penyebab kematian korban.

Hasil investigasi nantinya akan diserahkan langsung kepada Gubernur Bengkulu.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemprov Bengkulu dalam mengusut tuntas dugaan perdagangan orang, serta memastikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu, khususnya perempuan dan anak. (MC)