Forum PTT Gelar Audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., M.M. (foto:dok/81)

Bengkulu, Mediabengkulu.co – Forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD yang diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., M.M. beserta anggota komisi di Ruang Rapat Komisi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., M.M., mengatakan pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik perwakilan dari Forum PTT yang melakukan audensi menyampaikan aspirasi terkait usulan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk tenaga administrasi sekolah SMA, SMK dan SLBĀ  di wilayah Bengkulu.

“Melalui kesempatan ini, mereka mempertanyakan usulan yang disampaikan Pemprov Bengkulu lebih kurang 500 formasi ke Kemenpan-RB. Mereka menilai jumlah yang diusulkan tersebut tidak cukup karena untuk PTT saja di database jumlahnya masih 4 ribuan dan tenaga administrasi sekolah sekitar 1.700-an,” kata Edwar Samsi, Selasa (05/03/2024).

Selanjutnya Edwar Samsi juga menyebut jika pihak Forum PTT juga menyampaikan kepada pihaknya terkait penerimaan honorer tanpa sepengetahuan mereka. Padahal dalam ketentuan pemerintah tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer tahun ini.

“Berikutnya mereka menyampaikan terkait adanya penambahan honor baru tanpa sepengetahuan mereka. Dan ini akan merugikan mereka yang sudah lama bekerja,” ujar Edwar Samsi.

Sementara itu, diungkapkan Ketua Forum PTT SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu, Eplin Suryadi, jika Pemprov Bengkulu hanya mengusulkan kuota pengadaan hanya 500 orang saja maka tidak akan memenuhi kebutuhan, karena jumlah honorer di provinsi hingga 4.000 lebih.

“Dari usulan yang disampaikan masih didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan, jadi sangat sedikit. Padahal jumlah kita PTT yang ada di SMK, SMA dan SLB ini kan 1.500 lebih. Nah, disitu letak kekecewaan kita, semestinya kita minta dengan pemerintah agar lebih dibuka lebih banyak formasi sesuai dengan pengajuan kita,” demikian Eplin Suryadi. (Adv/81)