FGD Pengawasan Kode Etik DPRD, Erna Sari Dewi Minta BK Tidak Tebang Pilih Tangani Persoalan Pelanggaran Kode Etik

Hj. Erna Sari Dewi, S.E., Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu membuka secara resmi acara FGD Penawasan Kode etik DPRD, di Santika Hotel, Jumat (19/05/2023). (foto : dok/mediabengkulu.co)

Bengkulu, Mediabengkulu.co – DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Kode Etik DPRD yang bertemakan Kode Etik : Menjaga Marwah Lembaga pada Jumat, 19 Mei 2023 di Santika Hotel, Kota Bengkulu.

Hj. Erna Sari Dewi, S.E., selaku Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu membuka acara ini secara resmi yang dalam sambutannya menyampaikan kode etik sangatlah penting, karena jika publik sudah menilai maka akan sangat berpengaruh bagi lembaga ke depannya.

“Jika publik sudah memiliki penilaian miring terhadap anggota DPRD, maka ini akan sangat berpengaruh bagi lembaga DPRD tersebut ke depannya,” sampai Erna dalam sambutannya, Jumat (19/05/2023).

Foto bersama acara FGD Penawasan Kode etik DPRD, di Santika Hotel, Jumat (19/05/2023). (foto : dok/mediabengkulu.co)

Kemudian disampaikan Erna, dengan adanya diskusi mengenai kode etik ini, diharapkan citra dan marwah lembaga DPRD ke depan akan lebih baik dimata masyarakat.

“Maka dari itu kita menginginkan Badan Kehormatan (BK) DPRD benar-benar dapat menjalankan kode etik DPRD,” sampai Erna.

Erna pun meminta agar BK tidak tebang pilih dalam menangani persoalan terkait pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD.

“Dalam menegakkan kode etik, BK jangan tebang pilih terhadap fraksi apapun dan tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku mulai dari teguran tertulis dan melakukan analisis verifikasi permasalahan serta mengaktifkan website BK sehingga publik dapat melaporkan dan mengetahui dengan mudah segala informasi yang ada,” demikian Erna. (Adv/mb)