Evaluasi dan Seleksi Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Janji Akomodasi Honorer

Gunawan memberikan penjelasan kepada para pendemo. (foto: Ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga honorer melalui evaluasi dan seleksi yang transparan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Gunawan, mengakatakan kalau evaluasi menyeluruh sedang dilakukan terhadap tenaga honorer di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Evaluasi ini menjadi dasar penting dalam proses pengangkatan PPPK, perpanjangan SK honorer sementara ditunda untuk memastikan semua data valid,” ujar Gunawan, usai menerima perwakilan aksi demo tenaga honorer kategori R2 dan R3 di depan Kantor Gubernur Bengkulu Rabu (15/01/2025).

Gunawan juga membantah kabar pemberhentian tenaga honorer dan menegaskan bahwa seluruh honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Regulasi baru dari Menpan RB Nomor 16 tahun 2025 menjadi pedoman utama dalam pengangkatan honorer.

Proses seleksi yang dilakukan bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh honorer untuk mendapatkan status PPPK, baik melalui seleksi tahap 1 maupun tahap 2.

“Bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi dan lulus berdasarkan perangkingan, akan diangkat sesuai jumlah formasi yang tersedia. Sementara yang belum mendapatkan formasi akan diprioritaskan sebagai PPPK paruh waktu,” kata dia.

Gunawan mengimbau agar tenaga honorer yang belum mengikuti seleksi segera mendaftar untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Tuntutan pengangkatan menjadi PPPK ini disuarakan dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Bengkulu.

Ketua aksi, Eflin Suryadi, menyampaikan bahwa perjuangan ini bertujuan memastikan hak dan kesejahteraan tenaga honorer tidak diabaikan.

Selain tuntutan pengangkatan PPPK penuh waktu, para demonstran juga meminta Pemprov Bengkulu untuk membayarkan insentif tambahan penghasilan bagi pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap yang seharusnya bersumber dari APBD. (MC)

Editor: Sony