Enam Fraksi DPRD Lebong Setujui APBD 2023 Disahkan

DPRD Lebong Menyetujui Raperda Lebong Menjadi APBD 2023 Untuk Disahkan (foto : dok)

Lebong, Mediabengkulu.co – Enam Fraksi DPRD Kabupaten Lebong pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir yang dilaksanakan pada Senin, 28 November 2022 menyetujui Raperda Kabupaten Lebong tahun 2023.

Keenam Fraksi  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023, untuk disahkan menjadi Perda APBD Lebong TA 2023.

Dalam struktur APBD Lebong pada tahun anggaran 2023, untuk nilai Pendapatan sebesar Rp 697 miliar. Untuk nilai belanja menjadi Rp.718 miliar dan nilai pembiayaan sebesar Rp 30,9 miliar.

Pada rapat paripurna tersebut, secara bergantian juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, dan yang secara keseluruhan dapat menerima dan menyetuji pengesahan APBD Lebong TA 2023. Untuk pandangan akhir ini disampaikan oleh Fraksi Perindo, Pipit Irianto.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Aswar, Fraksi NasDem dibacakan oleh Alpi Haryono, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dibacakan Fiter Syahputra, Fraksi PKB dibacakan Ronal Reagen dan Fraksi PAN dibacakan oleh Pip Haryono.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen serta didampingi Waka I, Dedi Heryanto serta dihadiri 20 anggota DPRD Lebong lainnya.

Paripurna tersebut dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Wabup Lebong, Fahrurrozi, Sekkab lebong, unsur Forkompinda Lebong, serta sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Lebong.

“Kesimpulan dari 6 Fraksi di DPRD Lebong seluruhnya menyetujui Rancangan APBD tahun anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Lebong Tahun 2023,” kata Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen tigakali mengetok palu mengakhiri rapat paripurna.

Bupati Kopli Ucapkan Terima Kasih Kepada Banggar dan Fraksi

Di tempat yang sama, Bupati Lebong Kopli Ansori mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Lebong yang telah membahas Raperda APBD Kabupaten Lebong TA 2023, sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.

Kopli juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Lebong yang telah menyetujui Raperda APBD menjadi Perda APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.

Dikatakan Kopli, Perda APBD Lebong TA 2023 merupakan gambaran kebijakan Pemkab Lebong yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur kinerja dalam mengambil keputusan, terkait dengan kebijakan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Untuk itu, saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD dan unit kerja, agar berupaya sungguh-sungguh dengan segala keterbatasan anggaran dan sumber daya.

Namun dapat secara maksimal menjawab tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD ini,” tegasnya. (adv/btr)