Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD Akan Kawal Sampai Terbentuk UU

Sidang paripurna DPD RI. (foto: Ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan B. Najamudin, mengatakan pada tahun 2025 ini pihaknya akan bekerja lebih optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah.

Salah satunya empat RUU yang berhasil masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2025.

Empat RUU tersebut yaitu RUU tentang perubahan undang-undang pemerintah daerah, RUU tentang perubahan iklim, RUU tentang masyarakat hukum adat, dan RUU tentang daerah kepulauan.

“Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU, kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita,” ucap Sultan, saat pembukaan masa sidang III tahun sidang 2024-2025 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).

Dikatakan Sultan, diputuskannya RUU tersebut DPD RI harus bersinergi dan berkolaborasi, serta bekerja lebih cepat secara efektif dan efisien dalam menindaklanjuti penyusunan empat RUU tersebut.

“Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang,” harap Sultan.

Sultan juga menyinggung program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, secara resmi telah dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 lalu.

Program ini sangat penting untuk mempersiapkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia menghadapi Indonesia Emas tahun 2045.

“DPD RI melalui Komite III akan mengawasi kesiapan di daerah dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis, maupun menemukan potensi-potensi penyelewengan dari permasalahan di kemudian hari,” kata Senator asal Bengkulu itu.

Pada laporan hasil penyerapan masyarakat di daerah, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, menilai program makan bergizi gratis di Provinsi Sulawesi Utara belum semuanya merasakan.

Untuk itu, ia mengimbau pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam menyukseskan program ini.

“Di Sulut belum sepenuhnya merata program MBG. Maka ini perlu campur tangan dan sinergitas pusat dan daerah,” kata dia.

Hal senada dengan Stefanus, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai program makan bergizi gratis di Jatim mengalami beberapa kendala salah satunya anggaran dan belum menyentuh ke pondok pesantren.

Lia Istifhama berharap program ini juga bisa menggandeng UMKM sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Program ini memang masih belum merata terutama di pondok pesantren. Maka ini perlu juga menjadi perhatian pemerintah,” kata Lia Istifhama.

Sementara Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara, Hasby Yusuf mengaku mendukung adanya program makan bergizi gratis.

Namun ia menilai bahwa makan bergizi perlu memperhatikan aspek kehalalannya dan kemerataan di setiap sekolah.

“MBG sangat penting tapi yang perlu diperhatikan adalah aspek kehalalannya. Karena selama ini belum ada lebel halalnya,” ungkap dia.

Sumber: Humas DPD RI