Edwar Samsi Tegaskan Pentingnya Kepatuhan pada Aturan PPDB

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. (foto:dok/Kb)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu telah resmi dibuka pada Rabu 19 Juni 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, menegaskan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 harus berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Edwar mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), harus memastikan semua proses dan tahapan PPDB berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Kita berharap Dinas Dikbud, sebagai leading sector, dapat menjalankan PPDB ini sebaik mungkin tanpa menimbulkan masalah seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Edwar pada Rabu (19/6/2024).

Edwar menambahkan bahwa pelaksanaan PPDB yang mengikuti aturan dengan benar akan menghindarkan semua pihak dari kerugian, baik peserta didik maupun orang tua.

Sebaliknya, ketidakpatuhan terhadap aturan dapat merugikan anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA/SMK.

“Kami mengimbau agar semua tahapan dan proses, termasuk jalur penerimaan peserta didik baru, dijalankan dengan baik dan diawasi secara ketat oleh pihak terkait,” tambah Edwar.

Ilustrasi PPDB. (foto:dok/mb)

Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, termasuk jalur prestasi bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik.

Misalnya, jika seorang siswa pernah menjuarai kejuaraan cabang olahraga atau memiliki predikat baik di sekolah asalnya, maka siswa tersebut berhak mendapatkan jalur prestasi.

“Peraturan Menteri Pendidikan sudah jelas tentang jalur penerimaan, seperti jalur prestasi. Kita harus menghargai siswa yang berprestasi dalam berbagai bidang,” jelas Edwar.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses PPDB tahun 2024 ini. Edwar memastikan bahwa pengawasan ini penting agar pelaksanaan PPDB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memantau seluruh prosesnya dan jika ada kejanggalan, silakan lapor ke Komisi IV,” tegas Edwar.

Dengan pengawasan yang ketat dan kepatuhan pada aturan, diharapkan PPDB tahun ajaran 2024/2025 dapat berjalan lancar dan adil, memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa hambatan.

Hal ini sejalan dengan komitmen DPRD Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. (Adv)