Edwar Samsi: Mutasi Sebagai Alat Evaluasi Kinerja

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, memberikan tanggapannya terkait mutasi yang baru-baru ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Senin sore (26/2/2024). (foto:dok/Kb)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, memberikan tanggapannya terkait mutasi yang baru-baru ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Senin sore.

Menurutnya, mutasi 13 pejabat eselon II oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Isnan Fajri, merupakan langkah penting dalam mengevaluasi kinerja.

Edwar menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini sebagian besar terjadi sebagai upaya penyegaran, terutama jika pejabat telah menjabat selama 5 tahun pada instansi tertentu.

Ia menekankan bahwa DPRD akan selalu mendukung setiap mutasi jabatan yang dilakukan oleh pihak eksekutif, asalkan prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“DPRD akan selalu mendukung mutasi jabatan yang dilakukan oleh pihak eksekutif, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ungkap Edwar pada Selasa (27/2/2024).

Menurut Edwar, mutasi jabatan yang bersifat rolling, atau pemindahan seorang pejabat yang setara dengan jabatan sebelumnya, perlu dilakukan secara bijaksana untuk memastikan kesinambungan dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas.

Edwar juga menegaskan bahwa dukungan legislatif terhadap mutasi ini diharapkan dapat membantu mencapai target program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang tercantum dalam visi dan misi mereka.

“Jika mutasi dilakukan untuk mencapai target, kami mendukungnya,” tambahnya.

Meskipun memberikan dukungan, Edwar berharap bahwa mutasi tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pencapaian target-program prioritas dan unggulan kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, memberikan tanggapannya terkait mutasi yang baru-baru ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Senin sore (26/2/2024). (foto:dok/Kb)

Adapun 13 pejabat eselon II Pemprov Bengkulu yang mengalami mutasi jabatan dari jabatan lama ke jabatan baru adalah sebagai berikut:

1. Edwar Heppi: dari Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kadis Sosial
2. Sisardi: dari Kadis Ketahanan Pangan menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintah
3. Herwan Antoni: dari Kadis Kesehatan menjadi Kalaksa BPBD
4. Karmawanto: dari Kadis Pariwisata menjadi Kadis Koperasi dan UMKM
5. Murlin Hanizar: dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menjadi Kadis Pariwisata
6. Foritha Ramadaniwati: dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjadi Kadis Perindustrian dan Perdagangan
7. Zahirman Aidi: dari Karo Ekonomi menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan
8. Moch Redhwan Arif: dari Kepala Kesbangpol menjadi Kadis Kesehatan
9. Jaduliwan: dari Kalaksa BPBD menjadi Kepala Kesbangpol
10. Syarifuddin: dari Karo Pemkesra menjadi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi
11. Iskandar ZO: dari Kepala Dinas Sosial menjadi Penelaah Teknis di Dinas Sosial
12. Yenita Syaiful: dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan
13. Erdiwan: dari Kepala Dinas Koperasi, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Dengan mutasi ini, diharapkan akan terjadi pengalihan yang tepat guna dan berdampak positif dalam menjalankan program-program prioritas yang telah ditetapkan. (Adv/Kb)