Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, untuk meminta penjelasan terkait jumlah kuota Jaminan Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC), yang terus digaungkan oleh Gubernur tersebut.
Persoalan itu terjadi lantaran kuota jumlah kepesertaan yang diusulkan oleh Gubernur Bengkulu melalui Surat Keputusan Gubernur itu sudah penuh, yang artinya tidak ada penambahan lagi.
“Berawal kita mendapat laporan dari BPJS cabang Bengkulu, dalam suratnya menyampaikan jumlah kuota yang diusulkan untuk kepesertaan UHC berjumlah 32648 peserta itu sudah penuh. Sehingga tidak ada lagi kuota yang ditanggung untuk ikut Jaminan Kesehatan/UHC,” ungkap Edward.
Edward mengharapkan program UHC Gubernur Bengkulu ini dilakukan penambahan kuota, agar apa yang digaungkan itu menjadi kenyataan.
“Untuk itu kita dorong agar SK itu diubah dan direvisi agar dilakukan penambahan kuota, supaya masyarakat yang belum menerima JKN-KIS bisa diakomodir,” ujar Edward, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan untuk Provinsi Bengkulu mendekati angka 98% dari target RPJMD Nasional mengamanatkan 98% masyarakat Bengkulu dijamin kesehatan dengan program JKN-KIS.
“Tadi sudah kita laporkan bagaimana langkah-langkah kita untuk menggapai UHC, memang masih ada dua kabupaten yang belum UHC yaitu Rejang Lebong dan Bengkulu Utara. Hal itu telah kami dorong untuk UHC melalui kolaborasi semua pihak dan verifikasi anggaran,” ujar Herwan.
Herwan Antoni menghimbau apabila masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak dijamin segera melapor kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Untuk diketahui Universal Health Coverage (UHC) atau program iuran BPJS Gratis di angka 96,41 persen dan mendapat penghargaan dari Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. (Adv/mb)