SELUMA  

DPRD Seluma Sepakati 10 Raperda

MEDIABENGKULU News – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma bersama Pemerintah Daerah dengan agenda kesepakatan bersama mengenai program Peraturan Daerah tahun 2021 berjalan sukses, Kamis (7/1).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca di dampingi Wakil Ketua 1 Sugeng Zonrio dan dihadiri 15 anggota DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Kabupaten Seluma Bundra Jaya juga hadir bersama Asisten 1, Forkopimda , Pejabat Eselon 2 dan undangan tamu rapat lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Seluma dengan Pemerintah Daerah menyepakati 10 Raperda yang telah di bahas pada masa sidang Ke ll Tahun Sidang 2020-2021 yang terdiri,

1. Raperda tentang penertiban disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan          pengendalian corona virus tahun 2020.
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
3. Raperda tentang Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu.
4. Raperda tentang larangan pesta hiburan malam.
5. Raperda tentang pengelolaan pemanfaatan potensi wisata dan raperda tentang parawisata.
6. Raperda tentang Ketahanan pangan.
7. Raperda tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Seluma tahun 2021-2026.
8. Raperda tentang Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati (LKPJ).
9. Raperda tentang Sistem kesehatan daerah.
10. Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 thn 2013 ttg Rencana tata ruang wilayah. (AN/adv)

Editor: Aras