DPRD Seluma Perjuangkan Raperda Disabilitas di Sahkan

Rapat Paripurna DPrd Seluama

Seluma, Mediabengkulu.co – DPRD Seluma melaksanakan rapat Paripurna perdana di tahun 2023 dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma tentang program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023, di Gedung Paripurna DPRD, Senin (16/01/2023).

Menurut Anggota DPRD Seluma Yozi aritona pengesahan raperda tersebut dinilai sudah tepat, “Raperda yang sudah disahkan semua untuk perkembangan masyarakat Kabupaten Seluma” ujarnya.

Yozi menambahkan untuk Rapat Paripurna mendatang Raperda tentang disabilitas diusahakan akan di sahkan. “Untuk Perda mengenai disabilitas masih dalam proses persiapan, Pematangan Materi, kelengkapan, baru nantinya akan di bahas dibampeperda untuk kemudian akan di proses ke Perda” Tambahnya.

“Ini untuk membantu masyarakat berkebutuhan khusus (Disabilitas), untuk mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat lainnya” Tutup Yozi.

7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda yang disepakati bersama pengesahan diantaranya:

Raperda tentang pajak daerah dan retribusi.

Raperda Retribusi bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Raperda penyertaan modal kepada PT Bank Bengkulu.

Raperda tentang perlindungan terhadap lahan pertanian.

Raperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman.

Raperda pencegahatan pembatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Raperda tentang laporan keterangan dan pertanggung jawaban Bupati Seluma. (Adv/mb)