DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-1

Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke-1 tahun 2025. (foto: istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Musyawarah mengenai rencana materi serta jadwal kegiatan rapat paripurna masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, dan dihadiri oleh pejabat terkait, Senin (6/1).

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Astuti, membacakan laporan Badan Musyawarah yang berisi rencana materi serta jadwal kegiatan selama masa persidangan.

“Rencana materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna telah disusun, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD bisa berjalan dengan baik,” ungkap Sri Astuti.

Sementara Wakil Ketua II DPRD, mengatakan rencana materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna masa persidangan ke-1 ini telah disetujui oleh seluruh anggota dewan pada rapat paripurna hari ini.

“Melalui persetujuan ini, kami berharap masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sonti Bakara.

Laporan: Helen // Editor: Sony