Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akan segera mengumumkan pembentukan delapan fraksi.
Pengumuman tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 30 September 2024.
Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos., menjelaskan, “Delapan fraksi yang akan dibentuk terdiri dari enam fraksi penuh, yaitu Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, dan Demokrat.”
Dua fraksi lainnya merupakan gabungan, yakni gabungan Partai Hanura dengan PPP, serta PKB dengan PKS.
Setelah pengumuman fraksi, DPRD akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan bertanggung jawab untuk membahas tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD.
“Panja DPRD Provinsi Bengkulu inilah yang akan mengkaji tata tertib dan kode etik,” ungkap Samsu, Minggu (29/9/2024).
Samsu menambahkan bahwa setelah tatib dan kode etik selesai dibahas, langkah selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), yang mencakup komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Namun, peresmian AKD baru akan dilakukan setelah unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ditetapkan secara definitif.
Saat ini, DPRD masih menunggu pengiriman nama-nama kader dari empat partai politik, yaitu Golkar, PAN, Gerindra, dan PDI Perjuangan, yang akan menjadi pimpinan definitif.
“Surat dari keempat partai harus disampaikan bersamaan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mendapatkan SK,” jelas Samsu.
Ia juga menekankan bahwa meskipun pimpinan DPRD belum definitif, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tetap dapat dilaksanakan.
“Setiap fraksi akan mengutus perwakilan untuk terlibat dalam pembahasan, mengingat APBD tahun depan harus disahkan sebelum akhir November 2024,” tutup Samsu. (Adv)