Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar lanjutan rapat paripurna ke IV masa persidangan ke III dengan agenda penyampaian nota penjelasan oleh Gubernur atas raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu tahun 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (12/9/2023).
Paripurna dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, wakil ketua II DPRD provinsi Bengkulu Soharto, wakil ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, berserta anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Perwakilan Korem Bengkulu Mayor Sulaiman, beserta pejabat tinggi dan tamu undangan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam penjelasannya, kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2024, diarahkan untuk upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan dana perimbangan yang diproyeksikan sebesar Rp 2,521 triliun lebih.
“Salah satunya peningkatan pendapatan daerah secara optimal serta berupaya melakukan perbaikan kinerja penyerapan anggaran,” sampai Rohidin Mersyah.
Gubernur Bengkulu kesepuluh ini berharap APBD Provinsi Bengkulu 2024 mampu meningkatkan perekonomian di angka 4,7 persen hingga 5, 3 persen dan menurunkan kemiskinan pada angka13, 5 persen.
“Mampu menurunkan tingkat pengangguran menjadi 3, 0 persen serta meningkatkan IPM di angka 72, 6 hingga 73,6,” harapnya.
Selanjutnya ia mengarahkan agar pelaksanaa APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Provinsi Bengkulu.
“Harapan agar tercipta pemantapan ‘Bengkulu Maju’ untuk menuju Bengkulu Sejahtera, melalu pemerataan dan pemerdayaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan di dorong SDM yang berdaya saing,” tegas Rohidin Mersyah.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi Partai Golkar Sumardi mengatakan adanya perubahan tahun anggaran 2023 merupakan perwujudan dari adanya penyesuaian tarhadap beberapa dinamika yang terjadi.
“Terjadinya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 7,07 % perlu menjadi cermatan bersama antara badan anggaran dan tim pemerintah daerah pada saat pembahasan nanti yang akan menjadi patokan dan penyusunan proyeksi PAD 2024,” tutup Sumardi. (Nur mediabengkulu.co)