DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna, Agenda Masa Persidangan 1 dan Penutupan ke 2 Tahun 2023

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna, Agenda Masa Persidangan 1 dan Penutupan ke 2 Tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (31/8/2023). (foto : Nur/mediabengkulu.co)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna agenda pengesahan risalah persidangan ke I dan penutupan persidangan ke II tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (31/8/2023).

Rapat Paripurna dihadiri Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi PPP Drs Gunadi Yunir, Ketua Komisi III Fraksi PAN dan 24 orang Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Drs Gunadi Yunir membaca langsung isi dari sidang  rapat paripurna.

“Program dari pemda Provinsi Bengkulu, agar memantapkan rencana kerja anggaran yang telag di ketuk palu untuk anggaran 2023,” kata Gunadi Yunir.

Lanjut Gunadi Yunir, jangan sampai program-program tidak terprioritas, seperti program visi dan misi Gubernur, yakni program pembangunan fisik maupun SDM supaya lebih terarah dan terstruktur.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Dempo X’ler, S. IP., M. AP mengatakan, pengesahan risalah rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa perisidangan I Tahun 2023 berupa Pajak Daerah dan Restribusi.

“Isi dari paripurna berupa Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rencana tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu pada perda nomor 1 tahun 2022 tentang barang milik daerah dan penyelenggaraan perpustakaan dan kersipan,” pungkas Dempo X’ler. (Nur/mediabengkulu.co)