Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi IV Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk segera membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas (PD).
Langkah ini diambil setelah adanya hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan Forum Pengawal Peraturan Daerah Disabilitas (FP2D2) Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyatakan pentingnya memperhatikan perkembangan Raperda tentang penyandang disabilitas.
“Pada masa sidang pertama tahun ini, kami akan melakukan rapat paripurna penyampaian nota penjelasan,” ungkapnya.
Dalam hearing tersebut, perwakilan penyandang disabilitas menyampaikan beberapa isu krusial terkait Raperda tersebut.
Termasuk soal infrastruktur publik yang masih belum ramah bagi penyandang disabilitas, akses pendidikan yang terbatas, dan peluang kerja yang kurang merata.
Edwar menegaskan bahwa poin-poin tersebut menjadi catatan penting untuk pembahasan lebih lanjut. “Kami menerima aspirasi dengan sepenuh hati dan akan memastikan agar kebutuhan mereka terakomodasi dalam Raperda,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Sefty Yuslinah, juga menegaskan keterbukaan DPRD dalam menerima kritik dari perwakilan penyandang disabilitas. “Kami memperhatikan bahwa gedung rakyat belum sepenuhnya ramah bagi mereka. Ini menjadi catatan khusus bagi kami,” ujarnya.
Sekretaris Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bengkulu, Ilona Azli, mengapresiasi respons positif dari DPRD.
“Kedatangan kami ke DPRD Provinsi Bengkulu adalah upaya pengawalan terhadap Raperda tentang penyandang disabilitas,” katanya.
Ilona berharap Raperda ini akan mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas secara lebih baik. “Raperda ini penting agar ruang gerak kami dalam masyarakat tidak terbatas. Kami memiliki kebutuhan yang sama seperti yang lainnya,” tandas dia. (Adv/Kb)