Mukomuko, mediabengkulu.co – Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi,SE, menyampaikan kendaraan dinas pada saat lebaran sebaiknya dikandangkan dan meminta bupati mengeluarkan kebijakan pengandangan mobil dinas (mobnas) pada saat lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Kami minta bupati mengandangkan semua kendaraan dinas selama lebaran, cukup mobil operasional tertentu saja boleh digunakan,” sampainya.
Sebagai antisipasi penyalahgunaan kendaraan hingga tindakan pemalsuan plat nomor, dari merah dirobah menjadi hitam.
“Sudah banyak kejadian, mobil dinas dijadikan plat hitam, seolah mobil pribadi, tujuannya agar bisa dibawa kemana-mana semaunya selama lebaran.” Tegasnya.
Kendaraan dinas keperluannya untuk melancarkan tugas pejabat terkait sebagai penggunanya.
Maka tidak bisa dijadikan seolah menjadi mobil pribadi, hingga diserahkan pada orang lain atau keluarga membawanya semena-mena.
Lanjutnya, ada beberapa kendaraan dinas bukan mobil bupati, bukan mobil pimpinan dewan dan pejabat tinggi, tapi menggunakan plat hitam kode PS Ini perlu dikroscek keasliannya. (Adv/jms)