DPRD Mukomuko Fokus Selesaikan RPJPD 2025-2045

DPRD Mukomuko Fokus Selesaikan RPJPD 2025-2045. (foto:dok/ist)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mukomuko, Busra, mengungkapkan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mukomuko untuk periode 2025-2045 sedang berlangsung dan ditargetkan selesai pada 5 Agustus 2024, rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Mukomuko, Rabu (10/7/2024).

Busra menekankan bahwa calon Bupati Mukomuko yang terpilih nantinya harus memiliki visi dan misi yang sejalan dengan perda RPJPD tersebut.

“Calon bupati terpilih wajib memiliki visi misi yang sejalan dengan perda RPJPD Kabupaten Mukomuko periode 2025-2045,” ujar Busra.

RPJPD ini dirancang untuk mendukung sistem perencanaan pembangunan nasional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Pembangunan Nasional.

Busra menjelaskan bahwa penyusunan Perda RPJPD adalah amanat undang-undang yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah.

“Sesuai amanat Undang-Undang, dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, wajib menyusun Perda RPJPD,” tegas Busra.

Lebih lanjut, Busra menambahkan bahwa dokumen awal perencanaan pembangunan daerah ini akan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan selama 20 tahun ke depan.

“RPJPD ini bertujuan untuk menciptakan koordinasi dan sinergi antar pelaku pembangunan dalam mewujudkan pembangunan jangka panjang Kabupaten Mukomuko yang terintegrasi,” jelas dia.

Setelah RPJPD disahkan, kepala daerah terpilih juga wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan berlaku selama masa jabatan mereka.

“Perda ini mengatur arah pembangunan Kabupaten Mukomuko 20 tahun ke depan,” kata Busra.

Busra optimis bahwa target penyelesaian pada 5 Agustus 2024 akan tercapai, namun ia juga menekankan pentingnya kerjasama dari pihak eksekutif, khususnya Bappeda, dalam proses ini.

“Kita akan rampungkan sesuai target 5 Agustus ini Perda sudah tuntas. Tetapi pihak eksekutif, dalam hal ini Bappeda, juga harus bekerjasama dengan baik dan meluangkan waktu dalam setiap proses penyusunan RPJPD ini,” tutur dia.

Dengan penyusunan RPJPD yang matang, diharapkan Mukomuko dapat memiliki arah pembangunan yang jelas dan terintegrasi, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Adv)