DPRD Mukomuko Dukung APH Tindak Tegas Oknum Pangkalan Jual LPG di Atas HET

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Syafaat, S.Ag. (foto : ist)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Terkait kelangkaan dan harga penjualan gas LPG 3 kg yang melebihi harga penjualan tertinggi di pangkalan maupun di eceran yang dikeluhkan oleh masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Syafaat, S.Ag, angkat bicara.

Anggota DPRD Mukomuko Syafaat menyampaikan, Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi 3 kg pada dasarnya hanya untuk orang yang kurang mampu, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

“Seharusnya masyarakat yang sudah mampu menyadari bahwa gas LPG Subsidi itu adalah hak masyarakat yang kurang mampu,” tegas Syafaat, Kamis ( 03/08/2023).

Ia juga meminta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mukomuko memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan dan pengecer gas LPG 3 kg yang terbukti menjualnya diatas harga eceran (HET).

“Pangkalan ini harus diberi sanksi tegas. Sebab, perbuatannya telah merugikan masyarakat,” sampai Syafaat.

Lanjutnya, sebagai fungsi pengawasan dan fungsi kontrol pihaknya juga sangat mendukung pihak APH yang menindak tegas oknum pangkalan dan pengecer gas LPG yang menjual di atas HET.

“Ada informasi oknum pemilik pangkalan gas LPG 3 kg yang telah di tangkap beserta Barang Buktinya.,” tegas Syafaat.

Salah satu dari warga Wulan, menyampaikan keluhan terkait harga pembelian gas LPG 3 kg di eceran.

“Ada oknum-oknum Pengecer dan Agen yang menjual harga tabung Gas LPG 3 kg di atas HET, sangat memberatkan kami masyarakat kecil dan tabung gas LPG 3 kg susah di dapatkan,” ujar Wulan.

“Kami berharap kepada Para Anggota DPRD dan Pemerintah Mukomuko serta Pihak APH untuk bertindak tegas mengatasi masalah ini.” tambah Wulan. (Adv/jm)