DPRD Lebong Study Banding ke Badung, Terkait Perda Tentang Pemungutan Pajak dan Distribusi Daerah

DPRD Lebong Kunjungan Kerja dan Study Banding ke Bandung. (foto : ist)

Lebong, mediabenkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Lebong melakukan Kunjungan Kerja dan Study Banding ke Pemerintah Kota Bandung pada tanggal 21 sampai 25 Pebruari 2023.

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA) tentang pemungutan Pajak Daerah dan Distribusi Daerah tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, menyampaikan study banding dan kunjungan kerja ini merupakan salah satu upaya untuk bisa melihat Peraturan Pemerintah Kota Bandung agar dapat diterapkan di kabupaten Lebong sehingga dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong.

“Kunjungan kerja ini sekaligus Study banding ke kota Bandung, karena kota Bandung salah satu kota yang berhasil mengembangkan berbagai tempat wisata,” ujarnya.

Kemudian Carles Ronsen menambahkan “Jadi kedatangan kami ini untuk belajar bagaimana menyikapi beberapa usulan pada Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2023 yang lalu diantaranya tentang Pungutan Pajak Daerah dan Distribusi Daerah,” demikian Carles.

Turut hadir dalam kegiatan sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro. (Adv/btr)